Politisi PAN Jadi Tersangka, Mobil Kader Demokrat Dibakar di Sinjai
medianews.web.id Kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Sebuah mobil Toyota Fortuner milik kader Partai Demokrat ditemukan terbakar di halaman rumahnya. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tersangka utama.
Aparat menyebut bahwa KM diduga menjadi otak di balik aksi teror tersebut. Ia ditangkap bersama seorang warga berinisial SF, yang berprofesi sebagai petani. Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa ini bukan sekadar pembakaran kendaraan, melainkan dianggap sebagai bentuk ancaman serius di tengah situasi politik daerah yang tengah menghangat. Polisi pun bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan dua tokoh dari partai berbeda itu.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang diperoleh, korban Iskandar, seorang pengurus DPC Partai Demokrat Sinjai, baru saja tiba di rumahnya setelah beraktivitas di luar. Ia memarkir mobil Toyota Fortuner hitamnya di halaman depan rumah yang terletak di kawasan Perumahan Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.
Sekitar satu jam kemudian, seorang warga sekitar mendengar suara ledakan keras diikuti dengan kobaran api dari halaman rumah korban. Saat saksi keluar, mobil sudah terbakar hebat. Warga yang panik segera membangunkan Iskandar dan membantu memadamkan api menggunakan air seadanya, namun upaya tersebut tak berhasil. Dalam hitungan menit, mobil hangus total dilalap si jago merah.
Korban kemudian melapor ke Polres Sinjai. Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa barang bukti, di antaranya sisa bahan bakar yang diduga digunakan untuk membakar mobil, serta pakaian dan ponsel yang diyakini milik pelaku.
Penangkapan Dua Tersangka
Hasil penyelidikan cepat mengarahkan polisi pada dua nama: KM dan SF. Dalam waktu singkat, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi memastikan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
KM, yang menjabat sebagai anggota DPRD aktif dari PAN, diduga sebagai dalang dan perencana. Sementara SF, warga asal Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju, berperan sebagai eksekutor lapangan yang membakar mobil korban.
“Dari hasil pemeriksaan, ada keterlibatan langsung antara keduanya. Motif awalnya sedang kami dalami, namun indikasi kuatnya berhubungan dengan konflik pribadi dan perbedaan pandangan politik,” ujar salah satu perwira penyidik Polres Sinjai.
Motif Politik dan Persaingan di Daerah
Kasus ini menimbulkan spekulasi bahwa pembakaran mobil tersebut berkaitan dengan persaingan politik lokal antara kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Iskandar diketahui aktif dalam kegiatan partai di tingkat kabupaten, sementara KM adalah figur muda PAN yang juga memiliki basis massa di wilayah yang sama.
Meski demikian, aparat belum mau memastikan motif politik sebagai penyebab utama. Polisi masih menelusuri apakah tindakan ini murni didasari persaingan partai atau ada persoalan pribadi yang lebih dalam.
Beberapa tokoh masyarakat Sinjai menyayangkan peristiwa ini. Mereka menilai bahwa tindakan kekerasan seperti ini bisa mencoreng citra politik daerah dan menciptakan ketegangan antarpartai. “Perbedaan pandangan itu biasa. Tapi kalau sudah membahayakan nyawa dan harta benda, itu bukan lagi politik, melainkan kriminalitas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Tanggapan Aparat dan Proses Hukum
Polisi memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Barang bukti yang ditemukan telah dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan jenis bahan bakar yang digunakan serta sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait perusakan dan pembakaran dengan unsur perencanaan. Ancaman hukuman untuk tindak pidana semacam ini dapat mencapai 12 tahun penjara.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan lembaga legislatif untuk mengonfirmasi status keanggotaan KM di DPRD Sinjai. Menurut keterangan resmi, penetapan status tersangka secara otomatis membuatnya dinonaktifkan sementara dari kegiatan kedewanan hingga kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.
Reaksi Partai dan Publik
Dua partai yang terlibat dalam kasus ini, PAN dan Demokrat, sama-sama memberikan tanggapan.
Dari kubu PAN, pimpinan partai di tingkat provinsi menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan partai,” ujar seorang juru bicara DPD PAN Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Partai Demokrat melalui ketua DPC Sinjai menyampaikan rasa prihatin dan menyerukan agar kejadian ini tidak memecah persatuan masyarakat. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan tidak membawa kasus ini ke ranah politik praktis. Kami percaya aparat akan menegakkan keadilan,” tegasnya.
Di media sosial, publik mengecam keras aksi pembakaran tersebut. Banyak warga menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi yang tidak sejalan dengan nilai demokrasi. Ungkapan duka dan dukungan moral pun mengalir untuk Iskandar dan keluarganya.
Penutup: Politik dan Etika Sosial
Artikel ini menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan, apalagi jika berlatar belakang politik. Kasus di Sinjai menjadi cermin bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya berujung pada tindakan kriminal.
Polisi kini masih mendalami motif lengkap, namun yang pasti, publik menantikan penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para politisi di daerah lain: bahwa kekuasaan tidak seharusnya dijaga dengan api dan amarah, melainkan dengan dialog dan etika.

Cek Juga Artikel Dari Platform hotviralnews.web.id
