Dalih Wajah Tak Sesuai Foto, Pria di Malang Bunuh PSK
Pembunuhan Terjadi di Kontrakan Kota Malang
Kasus pembunuhan kembali menggemparkan Malang. Seorang pria bernama Malang Musa alias MK (29) tega menghabisi nyawa seorang perempuan berinisial SM (23) di sebuah rumah kontrakan. Aksi brutal tersebut terjadi di kawasan Tunjung Sekar, tepatnya di Jalan Ikan Gurami, pada malam hari.
Peristiwa ini bermula dari transaksi prostitusi online yang berujung pada cekcok. Pelaku disebut tidak sanggup membayar jasa korban secara tunai setelah melakukan hubungan badan, lalu menggunakan alasan wajah korban tidak sesuai foto sebagai dalih penolakan pembayaran.
Korban Ditusuk Berkali-kali
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, M Sholeh, mengungkapkan bahwa korban tewas akibat luka tusuk serius. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka menusuk korban hingga enam kali menggunakan senjata tajam.
Penusukan dilakukan di dalam kamar kontrakan milik pelaku. Luka paling fatal ditemukan di bagian leher korban yang menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Awal Mula dari Prostitusi Online
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat Musa menghubungi korban melalui aplikasi perpesanan untuk menggunakan jasa prostitusi online. Keduanya sepakat dengan tarif Rp200 ribu untuk layanan kencan singkat.
Setelah kesepakatan tercapai, korban mendatangi rumah kontrakan pelaku. Hubungan badan pun terjadi tanpa kendala. Namun, masalah muncul setelah layanan selesai dilakukan.
Dalih Wajah Tak Sesuai Foto
Usai berhubungan badan, pelaku menolak membayar tarif yang telah disepakati. Musa berdalih bahwa wajah korban tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan di aplikasi.
Alasan tersebut memicu pertengkaran. Korban merasa ditipu dan menuntut pembayaran sesuai kesepakatan awal. Situasi semakin memanas ketika korban mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Pelaku Mengaku Tak Punya Uang
Dalam kondisi terdesak, pelaku mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membayar jasa korban. Musa sempat membujuk korban dengan menawarkan ponselnya sebagai jaminan pembayaran.
Namun korban menolak tawaran tersebut dan tetap menuntut pembayaran penuh. Penolakan itu membuat pelaku semakin emosi dan kehilangan kendali.
Pelaku Ambil Pisau di Dapur
Dalam keadaan marah, pelaku keluar dari kamar menuju dapur kontrakan. Di sana, Musa mengambil sebilah pisau dapur. Tanpa banyak berpikir, ia kembali ke kamar tempat korban berada.
Dari arah belakang, pelaku langsung menusuk leher korban. Serangan tersebut dilakukan secara brutal dan berulang hingga korban tak berdaya.
Korban Sempat Berteriak Minta Tolong
Meski mengalami luka parah, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar oleh warga sekitar yang tinggal di rumah kontrakan yang sama.
Warga kemudian bergegas menuju lantai dua tempat kejadian perkara. Saat pintu didobrak, warga melihat pelaku turun tangga sambil membawa pisau yang masih berlumuran darah.
Pelaku Kabur Lewat Gang Samping
Melihat warga berdatangan, pelaku panik dan melarikan diri melalui lorong sempit atau gang samping rumah kontrakan. Sementara itu, korban ditemukan warga sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.
Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memburu pelaku.
Pelaku Ditangkap Tak Lama Kemudian
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap tersangka. Musa ditemukan bersembunyi dalam posisi tengkurap di dekat tandon air rumah warga, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Dijerat Pasal Pembunuhan
Atas perbuatannya, tersangka Musa dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 15 tahun penjara.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara, termasuk menggali keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan forensik terhadap korban.
Kasus Prostitusi Online Kembali Disorot
Kasus ini kembali menyoroti bahaya praktik prostitusi online yang kerap melibatkan transaksi tidak aman dan berujung tindak kriminal. Kepolisian mengingatkan masyarakat akan risiko tinggi dari praktik ilegal tersebut, baik bagi pengguna maupun penyedia jasa.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan secara kekerasan. Setiap permasalahan hukum seharusnya diselesaikan melalui jalur yang sah.
Peringatan soal Kekerasan Berbasis Emosi
Pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan pembunuhan. Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan berbasis emosi dan masalah ekonomi dapat berujung pada tragedi fatal.
Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan hingga ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Manchester United Pede Boyong Bradley Barcola
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : rumahjurnal

