Psikolog Bongkar Motif Anak Bunuh Ibu di Medan
Kasus Tragis Guncang Medan
Publik dikejutkan oleh kasus pembunuhan yang terjadi di Medan, tepatnya di kawasan Medan Sunggal. Seorang perempuan bernama Faizah Soraya (42) ditemukan tewas secara mengenaskan di rumahnya. Fakta paling mengejutkan terungkap kemudian, ketika polisi menetapkan anak kandung korban sendiri sebagai pelaku utama.
Pelaku adalah seorang anak perempuan berinisial A, berusia 12 tahun. Penetapan status tersebut dilakukan oleh Polrestabes Medan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam. Kasus ini langsung menjadi sorotan nasional karena melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam tindak pidana berat.
Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Utama
Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Dwikora, Medan Sunggal. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban tewas akibat luka serius yang mengarah pada tindakan kekerasan intens. Fakta bahwa pelaku adalah anak di bawah umur membuat aparat penegak hukum menerapkan pendekatan khusus sesuai sistem peradilan pidana anak.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan status pelaku dilakukan berdasarkan bukti kuat, bukan asumsi. Seluruh proses hukum dilakukan dengan prinsip perlindungan anak, namun tetap menjunjung keadilan bagi korban.
Pemeriksaan Psikologis Dilakukan Intensif
Untuk memahami motif di balik tindakan ekstrem tersebut, pihak kepolisian menggandeng psikolog profesional. Pemeriksaan psikologis terhadap A dilakukan sebanyak empat kali pertemuan oleh Irna Minauli, Direktur Minauli Consulting.
Hasil pemeriksaan ini kemudian dipaparkan dalam konferensi pers. Temuan psikologis inilah yang membuka lapisan fakta baru di balik tragedi tersebut, sekaligus menjelaskan bahwa kasus ini tidak sesederhana dugaan gangguan jiwa.
Kecerdasan Superior yang Tak Terduga
Salah satu fakta paling mencengangkan adalah tingkat kecerdasan pelaku. Menurut Irna Minauli, A memiliki kecerdasan di atas rata-rata atau tergolong superior. Anak tersebut mampu mempelajari musik dan seni secara otodidak, serta menunjukkan prestasi akademik yang membanggakan.
Secara kognitif, A dinilai sangat cepat menangkap informasi, mampu berpikir sistematis, dan memiliki potensi intelektual tinggi. Temuan ini bertolak belakang dengan stigma umum bahwa pelaku kekerasan ekstrem selalu memiliki keterbatasan intelektual.
Tidak Mengalami Gangguan Mental Berat
Irna menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan psikologis, A tidak mengalami gangguan mental berat seperti skizofrenia, psikosis, atau depresi berat. Tidak ditemukan tanda halusinasi, delusi, maupun perilaku disorganisasi pikiran yang lazim muncul dalam kasus pembunuhan dengan latar gangguan jiwa.
Dalam terminologi psikologi kriminal, kasus ini juga tidak menunjukkan ciri klasik matricide yang dipicu delusi atau kebencian patologis terhadap ibu. Hal ini membuat motif pembunuhan menjadi jauh lebih kompleks dan mengkhawatirkan.
Agresivitas Tinggi dan Emosi Tak Terkelola
Meski tidak mengalami gangguan mental berat, A menunjukkan karakteristik psikologis tertentu yang berisiko. Salah satunya adalah agresivitas tinggi dan kecenderungan emosi yang mudah meluap. Anak ini dinilai memiliki kesulitan mengelola kemarahan secara sehat.
Irna menjelaskan bahwa emosi pelaku cenderung dipendam dalam jangka waktu lama. Akumulasi emosi tersebut akhirnya menjadi “bom waktu” yang meledak dalam bentuk tindakan ekstrem dan fatal.
Empati Rendah dan Minim Interaksi Sosial
Faktor lain yang teridentifikasi adalah rendahnya empati dan keterbatasan interaksi sosial. Pada usia perkembangan, empati anak belum sepenuhnya matang, namun pada kasus ini, empati pelaku dinilai jauh di bawah rata-rata.
Kurangnya kemampuan memahami perasaan dan dampak tindakan terhadap orang lain membuat pelaku tidak memiliki rem psikologis yang cukup kuat untuk menghentikan perilaku agresif.
Pengaruh Lingkungan dan Konten Eksternal
Psikolog juga menyoroti kemungkinan adanya pengaruh eksternal, termasuk paparan kekerasan yang pernah dialami atau disaksikan pelaku. Hal ini bisa berasal dari lingkungan sekitar maupun konsumsi konten tontonan yang tidak sesuai usia.
Paparan berulang terhadap kekerasan dapat menumpulkan sensitivitas emosional anak, sehingga tindakan ekstrem tidak lagi dipersepsikan sebagai sesuatu yang tabu atau berkonsekuensi fatal.
Cerdas Tapi Tidak Paham Konsekuensi
Ironi terbesar dalam kasus ini adalah ketimpangan antara kecerdasan kognitif dan kematangan emosional. Irna menegaskan bahwa meskipun sangat cerdas, A tidak memahami konsekuensi moral dan hukum dari perbuatannya.
Anak tersebut tidak memiliki gambaran utuh mengenai arti kematian, penderitaan korban, maupun implikasi hukum jangka panjang. Kondisi ini menegaskan bahwa kecerdasan intelektual tidak selalu sejalan dengan kematangan emosional.
Butuh Pendampingan Khusus di Proses Hukum
Karena statusnya sebagai anak di bawah umur, A akan menjalani proses hukum dalam sistem peradilan anak. Psikolog menekankan bahwa pelaku sangat membutuhkan pendampingan psikologis dan hukum secara intensif.
Pendampingan ini penting bukan hanya untuk proses peradilan, tetapi juga untuk rehabilitasi jangka panjang agar anak tidak mengulangi perilaku serupa di masa depan.
Kasus ABH Jadi Alarm Sosial
Kasus ini menjadi alarm serius bagi masyarakat dan negara tentang pentingnya kesehatan mental anak. Tragedi ini menunjukkan bahwa kecerdasan tinggi tidak menjamin stabilitas emosional, terutama jika lingkungan tidak mendukung perkembangan psikologis yang sehat.
Otoritas setempat kini menangani kasus ini dengan kehati-hatian tinggi, mengingat kepentingan terbaik anak harus tetap dijaga tanpa mengabaikan keadilan bagi korban.
Baca Juga : Dalih Wajah Tak Sesuai Foto, Pria di Malang Bunuh PSK
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : podiumnews

