Polemik Ubah Pilkada Lewat DPRD, Partai dan Analis Beda Sikap
medianews.web.id Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mencuat ke ruang publik. Sejumlah partai politik menyatakan dukungan agar pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Di sisi lain, penolakan keras juga muncul dari partai yang menilai perubahan tersebut berpotensi menggerus hak demokratis warga negara.
Perdebatan ini memperlihatkan perbedaan pandangan mendasar mengenai arah demokrasi lokal di Indonesia. Isu pilkada bukan hanya soal teknis pemilu, tetapi menyangkut relasi kekuasaan, partisipasi rakyat, serta upaya mengatasi persoalan klasik seperti politik uang dan biaya politik yang mahal.
Gerindra: Ongkos Politik Terlalu Mahal
Partai Gerindra menjadi salah satu pengusung utama wacana perubahan sistem pilkada. Wakil Ketua Umum Gerindra, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa mahalnya ongkos politik menjadi alasan utama pilkada langsung perlu dievaluasi.
Menurut Gerindra, biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah sangat besar, belum lagi anggaran negara yang tersedot untuk penyelenggaraan pilkada serentak. Kondisi ini dinilai menciptakan ketergantungan kandidat pada pemodal, yang pada akhirnya membuka ruang praktik politik uang dan transaksi kekuasaan.
PAN dan Tafsir Sila Keempat Pancasila
Dukungan serupa datang dari Partai Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menilai pilkada melalui DPRD sejalan dengan sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah dan perwakilan.
PAN berpendapat bahwa sejak pilkada langsung diterapkan, praktik politik uang dan politik dinasti justru semakin menguat di daerah. Dengan mekanisme pemilihan lewat DPRD, PAN meyakini proses politik bisa lebih terkendali dan mengurangi biaya besar yang selama ini membebani sistem demokrasi lokal.
Golkar: Kajian Lama dan Efisiensi Politik
Partai Partai Golkar juga konsisten mendorong perubahan sistem pilkada. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut partainya telah lama mengkaji dampak pilkada langsung yang dinilai menyedot energi nasional, mahal, dan kerap memicu konflik horizontal.
Golkar menilai pilkada langsung sering kali menimbulkan polarisasi di masyarakat dan konflik berkepanjangan di daerah. Oleh karena itu, pembahasan revisi aturan politik dinilai mendesak untuk dilakukan agar sistem demokrasi lokal lebih efisien dan stabil.
Sikap Presiden Prabowo
Usulan Golkar dan Gerindra mendapat respons positif dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menilai demokrasi yang sehat seharusnya mampu meminimalkan praktik politik uang. Ia juga berpendapat bahwa pilkada langsung bukan satu-satunya model demokrasi dan merupakan adaptasi dari sistem negara lain yang belum tentu cocok sepenuhnya dengan kondisi Indonesia.
Pandangan ini memperkuat sinyal bahwa wacana perubahan pilkada memiliki dukungan politik yang cukup signifikan di tingkat elite kekuasaan.
PDIP Menolak: Hak Rakyat Dipertaruhkan
Di sisi berlawanan, PDI Perjuangan menolak tegas usulan pilkada melalui DPRD. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri menilai mekanisme tersebut sama saja dengan menghilangkan hak dasar rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa pilkada langsung lahir sebagai koreksi atas praktik masa lalu, ketika kepala daerah dipilih oleh elite politik di parlemen daerah. Sistem lama dinilai rawan kompromi politik tertutup dan transaksi kekuasaan antarpartai.
Sejarah Pilkada Langsung dan Alasan Penerapannya
Secara historis, pilkada langsung diterapkan untuk memperkuat kedaulatan rakyat di tingkat lokal. Rakyat diberi hak menentukan pemimpinnya secara langsung agar kepala daerah memiliki legitimasi kuat dan akuntabilitas tinggi kepada pemilih, bukan hanya kepada partai politik.
Karena itu, argumen bahwa politik uang dan dinasti hanya bisa diatasi dengan menghapus pilkada langsung dipandang perlu diuji secara lebih mendalam. Banyak pihak menilai persoalan utama bukan pada sistem pemilihannya, melainkan pada penegakan hukum dan pengawasan politik.
Pandangan Analis Politik
Analis politik Adi Prayitno menilai perdebatan ini mencerminkan tarik-menarik kepentingan elite. Menurutnya, perubahan sistem pilkada harus dikaji secara komprehensif, tidak semata didorong oleh alasan efisiensi biaya.
Adi menilai politik uang bisa terjadi di sistem apa pun, baik pilkada langsung maupun tidak langsung. Tanpa transparansi dan penegakan hukum yang kuat, pemilihan lewat DPRD justru berpotensi memindahkan praktik transaksi politik ke ruang yang lebih tertutup.
Menunggu Keputusan Parlemen
Hingga kini, wacana perubahan pilkada masih menunggu sikap resmi seluruh fraksi di parlemen. Perdebatan diperkirakan akan berlangsung panjang karena menyentuh aspek fundamental demokrasi.
Apakah Indonesia akan kembali ke sistem pilkada melalui DPRD atau mempertahankan pilkada langsung dengan perbaikan regulasi, semuanya bergantung pada kesepakatan politik nasional.
Kesimpulan
Perdebatan soal perubahan pilkada menunjukkan bahwa demokrasi lokal Indonesia berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada keinginan menekan biaya politik dan mengurangi praktik politik uang. Di sisi lain, ada kekhawatiran hilangnya hak rakyat dan menguatnya oligarki partai.
Keputusan apa pun yang diambil nantinya akan berdampak besar pada masa depan demokrasi daerah. Karena itu, pembahasan pilkada tidak seharusnya dilakukan tergesa-gesa, melainkan melalui kajian mendalam yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai pusat pertimbangan utama.

Cek Juga Artikel Dari Platform mabar.online
