Bansos BPNT Cair Bulan Ini, Ini Jadwal dan Besarannya
Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai Program Sembako resmi mulai disalurkan pada tahun 2026. Program ini kembali digulirkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan pemenuhan kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga kurang mampu.
BPNT 2026 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan basis data terpadu ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan.
Apa Itu BPNT atau Program Sembako?
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Bantuan ini tidak bisa diuangkan, melainkan digunakan khusus untuk membeli bahan pangan pokok di tempat yang telah ditentukan.
Tujuan utama program ini adalah:
- Menjaga ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan
- Membantu memenuhi kebutuhan gizi seimbang
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga
- Menopang daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi
Melalui BPNT, pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan, bukan keperluan lain di luar tujuan program.
Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Penyaluran BPNT tahun 2026 dilakukan secara triwulanan atau empat tahap dalam setahun. Setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Berikut rincian jadwalnya:
Tahap 1 (Triwulan I)
- Periode: Januari – Maret 2026
- Total bantuan: Rp600.000
Tahap 2 (Triwulan II)
- Periode: April – Juni 2026
- Total bantuan: Rp600.000
Tahap 3 (Triwulan III)
- Periode: Juli – September 2026
- Total bantuan: Rp600.000
Tahap 4 (Triwulan IV)
- Periode: Oktober – Desember 2026
- Total bantuan: Rp600.000
Dengan skema ini, setiap KPM berpotensi menerima total bantuan hingga Rp2,4 juta sepanjang tahun 2026.
Besaran dan Pemanfaatan Bantuan
Setiap KPM menerima:
- Rp200.000 per bulan
- Dicairkan sekaligus per tahap (Rp600.000 per triwulan)
Dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, antara lain:
- Beras
- Minyak goreng
- Gula
- Telur dan sumber protein lainnya (sesuai ketentuan daerah)
Pembelian dilakukan di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Mekanisme Penyaluran BPNT
Penyaluran BPNT 2026 dilakukan melalui dua jalur utama agar menjangkau seluruh wilayah Indonesia:
- Bank Himbara
Penyaluran dilakukan melalui rekening KPM di bank milik negara, yaitu:- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- PT Pos Indonesia
Khusus untuk wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) atau daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Skema ini memastikan bantuan tetap bisa diterima KPM meskipun berada di wilayah dengan keterbatasan akses.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT?
Penerima BPNT harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Masuk dalam DTSEN
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan lain yang bersifat serupa dan tumpang tindih
Data penerima akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Apa yang Harus Dilakukan KPM?
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, disarankan untuk:
- Memastikan data kependudukan dan sosial sudah sesuai di tingkat desa/kelurahan
- Mengecek status penerima melalui kanal resmi Kemensos
- Mengikuti informasi dari pendamping sosial atau aparat setempat
Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau pungutan liar yang mengatasnamakan penyaluran BPNT.
Penutup
Pencairan BPNT 2026 menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Dengan skema penyaluran yang terjadwal, besaran bantuan yang jelas, serta sistem distribusi yang lebih tertata, Program Sembako diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Bagi KPM, pastikan selalu mengikuti informasi resmi agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat guna.
Baca Juga : Tertahan di Sokotra, Tiga WNI Akhirnya Dievakuasi dari Yaman
Cek Juga Artikel Dari Platform : ketapangnews

